Infosumbar.net- Buaya seberat sekitar 100 kilogram dengan panjang sekitar meter ditangkap warga Palak Tonsin, Korong Pasa Ulakan, Nagari Ulakan Induak, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (28/1/2023) malam.
Buaya ditangkap warga saat berjemur tengah berjemur di pinggir sungai. Melihat hal itu, warga melakukan penangkapan memasang perangkap dengan menggunakan umpan ayam.
Penangkapan buaya itu dibenarkan Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Ardi Andono. Diakuinya, buaya tersebut diterimanya pasca ditangkap warga.
“Kami telah menerima satu ekor buaya tadi malam dari daerah Padang Pariaman. Saat ini buaya itu sudah kita amankan di tepat titipan satwa (TTS),” katanya, Minggu (29/1/2023).
Ardi mengucapkan terimakasih kepada warga yang telah membantu penangkapan buaya. Namun Ardi meminta agar warga tetap mengutamakan keselamatan dalam mengevakuasi satwa, termasuk buaya.
“Yang paling penting sekali ada keselamatan warga. Jika ada penemuan satwa liar, silahkan hubungi kami dan kita bersama-sama melakukan evakuasi,” jelasnya.
“Sekali lagi kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati jika melakukan evakuasi. Apalagi buaya yang diamankan saat ini sedang masa kawin dan bertelur,” katanya lagi. (Bul)