Infosumbar.net – Dalam waktu dekat Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menerapkan kebijakan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk transaksi pembelian minyak goreng di setiap pasar.
Jerry Sambuaga, Wakil Menteri Perdagangan mengatakan, penerapan tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat, disamping itu dia juga menjelaskan kebijakan tersebut masih akan dibicarakan untuk bagian teknis di lapangan bersama dengan seluruh stakeholder yang ada.
“Untuk pengawasan nanti akan kita bicarakan teknisnya bersama kawan-kawan, tidak hanya di kementerian perdagangan tentu juga dengan lintas Kl, dan akan dilakukan secara cermat,” kata Jerry Sambuaga, Rabu (29/6/2022)
Disamping itu Jerry juga menjelaskan terkait kebijakan yang akan diterapkan memiliki tujuan kepada masyarakat, selain memberikan kemudahan tentunya akan lebih praktis melakukan transaksi belanja khususnya minyak goreng curah di pasar.
“Tentunya memberikan kemudahan dan aspek praktis di masyarakat,tapi kita tinjau ulang dulu,” katanya.
Diketahui sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan melakukan kunjungan di Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan peninjauan harga sembako yang ada di setiap pasar, beberapa pasar yang menjadi kunjungannya antara lain, pasar Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Pasar Kamang Magek, Kabupaten Agam dan Pasar Kamang Magek yang berada di Kabupaten Agam. (Ism02)