infosumbar.net – Sebanyak 70 orang Wali Nagari se-Kabupaten 50 Kota periode 2022-2028 hasil pemilihan serentak tahun 2022, ditambah
9 Wali Nagari periode 2021-2024 mengikuti pelatihan pembekalan yang di Hotel Rocky Bukittinggi, Selasa (1/11/2022).
Bupati Limapuluh Kota Safarudddin Datuk Bandaro Rajo dalam sambutan pembukaan kegiatan, menyampaikan pelatihan pembekalan tersebut merupakan salah satu perwujudan pembinaan Pemerintah Daerah terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Dalam pelatihan ini, kepada masing-masing Wali Nagari dibekali dengan berbagai pengetahuan terkait jalannya pemerintahan desa, baik dalam hal perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menerangkan dalam bertugas Wali Nagari selaku pelaksana terdepan pemerintahan dan pembangunan diminta selalu tegak lurus dalam melaksanakan segenap undang-undang dan aturan pendukungnya.
“Untuk itu, Wali Nagari semestinya memahami dengan baik Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan peraturan pelaksananya. Prestasi kepemimpinan Wali Nagari bukan diukur atas apa yang diterima selama menjabat tetapi atas ikhtiar yang diberikan guna memajukan masyarakat di wilayahnya,” urainya.
Pada kesempatan itu, Bupati Safaruddin juga menyerahkan Piagam Penghargaan untuk empat pemerintahan nagari yang telah menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari 2021-2026.
Piagam diterima oleh Wali Sungai Beringin Lukman Hakim, Wali Sungai Balantiak Dedi Henidal, Wali Koto Bangun Zarul Kasmi dan Wali Kurai Beni Eka Putra.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari/ Desa (DPMN/D) Limapuluh Kota, mendatangkan Narasumber Pelatihan Ditjen Pemerintahan Desa Kemdagri RI Achmad Rizki Rifani.