
Padang (infosumbar) – Sejak diberlakukannya peraturan bagi pengunjung obyek wisata yang dikelola pemerintah Kota Padang menunjukan kartu vaksin, berdampak terhadap tingkat kunjungan di Pantai Air Manis Padang.
Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Padang Syafriadi menjelaskan, kalau peraturan tersebut merupakan ketetapan langsung dari pemerintah pusat, efek dari peraturan tersebut yaitu pengurangan wisatawan Pantai Air Manis mencapai 40 persen.
“Walaupun adanya penggurangan wisatawan tetapi penetapan ini akan membantu pencegahan penularan Covid-19 di Kota Padang,”ucap Syafriadi saat ditemui infosumbar, Kamis.
Ia menambahkan, pada awal pemberlakuan peraturan tersebut membuat banyak masyarakat harus mengurungkan niatnya untuk masuk ke objek wisata Pantai Air Manis karena tidak memiliki kartu vaksin.
“Memang masyarakat masih banyak yang belum mengetahui tentang peraturan ini sehingga mereka tidak dapat masuk ke Pantai Air Manis,” kata Syafriadi
Ia juga menambahkan bahwa objek wisata yang diberlakukan peraturan tersebut akan dilengkapi dengan pos vaksinasi bagi wisatawan yang belum di vaksin sebelumnya.
“Untuk membantu pemeberian vaksin bagi masyarakat pada objek wisata tersebut akan dilengkapi dengan tim vaksinasi, tetapi untuk sekarang masih belum,” jelas Sekrtaris Dinas Pariwisata tersebut.
Senada dengan pejelasan tersebut Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mendukung ketetapan tersebut diberlakukan di objek wista Kota Padang.
“Dengan peraturan dari pemerintah Pusat tersebut kita menghimbau kepada warga KOta Padang dan para pengunjung untuk dapat taat kepada regulasi tersebut,” ujar Syafrial Kani.(hafiz/agp)