Infosumbar.net- Wabah Penyakit Mulut Kuku (PMK) atau juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) pada hewan ternak di Sumatera Barat terus bertambah.
Hingga kini, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumatera Barat mencatat setidaknya ada 118 desa/nagari yang telah melaporkan kasus PMK.
“Sedangkan, hari selasa ini terjadi penambahan hewan yang terjangkit PMK sebanyak 68 ekor,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet, M. Kamil.
Sementara itu, pihaknya hari ini belum mencatat adanya penambahan hewan yang sembuh.
“Untuk hewan yang mati dan dipotong paksa, masing-masing berjumlah dua ekor,” ucapnya.
Hingga kini, total hewan yang terjangkit PMK sebanyak 1313 ekor, dengan catatan 1.235 ekor di antaranya sapi dan 78 ekor kerbau.
“Untuk jumlah kasus positif PMK hewan ada 241 ekor hewan,” tandasnya.
Dia juga merinci daerah lainnya yang terpapar PMK, yaitu Kabupaten Agam (185 ekor), Kabupaten Limapuluh Kota (21 ekor), Kota Padang (32 ekor), Kabupaten Padang Pariaman (291 ekor), Kota Pariaman (74 ekor), Kabupaten Pasaman (35 ekor), Kabupaten Pasaman Barat (12 ekor).
Selanjutnya Kota Payakumbuh (133 ekor), Kota Sawahlunto (4 ekor), Kabupaten Sijunjung (61 ekor), Kabupaten Solok (90 ekor), Kabupaten Solok Selatan (135 ekor) dan Kabupaten Tanah Datar (240 ekor).
M. Kamil juga mengingatkan, bahwa penyakit PMK bukan hanya terjadi pada sapi dan kerbau saja, melainkan ada sejumlah hewan yang bisa tertular PMK.
“Seperti hewan yang memiliki kuku belah, yakni kambing, domba hingga babi,” tutup dia. (Ism03).