Infosumbar – Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pria meminta uang parkir secara ilegal di kawasan Fly Over Kelok Sembilan, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, viral di media sosial. Video itu pertama kali diunggah oleh akun Instagram @payakumbuhkini pada Kamis (24/7).
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria memintai uang parkir kepada pengendara yang berhenti di lokasi yang sebenarnya telah dilarang untuk parkir. Aksi ini pun menuai perhatian warganet dan menyulut berbagai komentar kritis.
Video itu ditonton ribuan orang dalam waktu singkat dan mengundang ratusan komentar dari pengguna media sosial. Banyak netizen mengecam tindakan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pria tersebut.
Salah satu komentar datang dari akun @nichi_chosasih yang menulis, “Yo mambuek malu Sumbar se, asli laa.” Komentar ini mengungkapkan rasa malu atas tindakan yang mencoreng nama baik daerah.
Netizen lainnya, @canduraunwak, menambahkan, “Hahaha, dilarang parkir tapi ado petugas parkir.” Sementara akun @ainat_12 berkomentar singkat namun tegas, “Pungli tarui se, tangkap!”
Menanggapi video viral tersebut, Kapolres Lima Puluh Kota AKBP Syaiful Wachid menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Ia pun langsung memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti laporan itu.
“Terima kasih para netizen atas informasinya, kami tindak lanjuti. Memang di sepanjang Fly Over Kelok Sembilan sudah dipasang larangan berhenti, namun ada juga yang nakal. Nanti akan kami informasikan lagi hasilnya,” ujar AKBP Syaiful Wachid.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku dalam video tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan uang parkir di lokasi yang dilarang dan segera melapor jika menemukan aksi pungli serupa (*)








