Jumlah ikan yang mati di Keramba Jaring Apung yang ada di Kecamatan Tanjung Raya, Maninjau semenjak senin lalu sampai hari ini mencapai 175,85 ton.
Dengan jumlah tersebut hingga saat ini total kerugian yang diderita oleh petani Keramba Jaring Apung di Maninjau mencapai Rp 3.501.700.000.
Data tersebut diperoleh setelah penyuluh perikanan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten melakukan pendataan di Kecamatan Tanjung Raya, Maninjau.
Matinya ikan di Danau Maninjau ini disebabkan adanya angin kencang yang melanda pada minggu malam. Sehingga senyawa amoniak yang mencemari air Danau Maninjau menjadi teraduk dan menyebabkan ikan mati.
“Senyawa ini dapat mengakibatkan ikan mati, setelah pengadukan air dasar danau, sehingga udara pada perairan menjadi hampa,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Agam, Ermanto dikutip dari Antara Sumbar.
Untuk menghindari kerugian yang lebih besar, DKP Kab. Agam menghimbau kepada petani untuk melakukan panen lebih awal dan tidak menebar bibit untuk sementara waktu.