Infosumbar.net – Sebagai bentuk penolakan wacana pemerintah terkait pengurangan bandara internasional di Indonesia, Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Padang akan menyurati Pemerintah Kota Padang dan ditembuskan ke Gubernur Sumatera Barat.
Ketua Kadin Padang, Irfan Amran menilai kebijakan tersebut akan berdampak pada perekonomian Kota Padang yang berasal dari wisatawan mancanegara, sehingga dirasanya perlu menyampaikan hal tersebut melalui surat kepada Pemko Padang dan Pemprov Sumbar.
“Kami akan surati Pemko Padang yang akan ditembuskan ke Gubernur Sumbar agar BIM tidak dijadikan bandara nasional,” katanya.
Menurut Irfan, seharusnya pemerintah memperbanyak bandara internasional bukan malah mengurangi bandara internasional.
“Kalau BIM tidak lagi jadi bandara internasional sudah pasti banyak dampaknya, perhotelan, restoran, dan lalin-lain. Seharusnya ditembah bandara internasional itu bukan dikurangi, karena untuk infrastruktur itu salah satu yang mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menparekraf Sandiaga Uno pada Senin (30/1/2023) telah menyepakati penciutan jumlah bandara internasional di Indonesia menjadi 15 bandara saja. (peb)








