Ada-ada saja cara yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk mendapatkan uang. Seperti dua ibu rumah tangga yang ditangkap di Alai Parak Kopi, Padang. Mereka mengaku kepada warga sebagai anggota PBB.
Dua ibu rumah tangga tersebut adalah DH dan RL. Keduanya mengaku dari Lembaga Independen Garuda Macan Putih. Kata mereka kepada warga lembaga mereka ini dipercaya menyalurkan bantuan dari PBB untuk warga.
Bermodalkan ngejual nama PBB, mulailah keduanya menipu warga. Dengan menjanjikan akan memberikan bantuan uang tunai Rp 300 ribu dan Sembako Rp 200 ribu keduanya meminta kepada warga uang pendaftara Rp 10 ribu. Biar kelihatan beneran pakai Foto Kopi KTP dan pas foto 3×4 juga.
Sayang aksi mereka ini ketahuan. Dan rabu (15/4) kemarin mereka berdua di Sidang dan katanya menyesal. Jaksa pun menuntut mereka dengan hukuman penjara 10 bulan.
Pelajaran buat kita kalau cari uang itu yang halal, jangan nipu. Selain itu sekarang juga harus hati-hati, sekarang makin banyak cara-cara bagi oknum tertentu untuk menipu masyarakat.
[divider]