infosumbar.net – Bupati Sutan Riska sangat mengharapkan seluruh PNS di lingkungan Pemkab Dharmasraya dapat meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja.
Tujuannya, agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya.
Amanat ini disampaikan Sutan Riska saat memimpin Apel Gabungan Bulan Februari 2023, di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Selasa kemaren, (07/02/23).
Sebagai upaya meningkatkan disiplin PNS ini, Sutan Riska mengharuskan seluruh OPD menggunakan Aplikasi Absensi Online (Abon) untuk merekam kehadiran PNS yang bersangkutan.
Abon ini menggunakan Smartphone yang terhubung dengan koordinat masing-masing pegawai OPD. Sistem terintegrasi antara absensi online, E-Kinerja dengan TPP online. Sehingga absensi online dan E-Kinerja ini nantinya akan dijadikan dasar pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Bagi PNS yang tidak masuk selama 4 hari Tanpa Keterangan (TK) maka untuk bulan berikutnya tidak dapat dibayarkan TPP yang bersangkutan.
“Oleh sebab itu, saya menghimbau kepada seluruh Kepala OPD untuk mengingatkan seluruh PNS yang ada di jajarannya agar menggunakan Absensi Online dan E-Kinerja. Untuk melaporkan kinerja harian dan bulanan sebagai dasar perhitungan TPP,” kata Sutan Riska .
“Sehingga diharapkan tidak ada lagi kedepannya PNS yang melakukan pelanggaran (indisipliner) yang tidak diproses atau diberikan punishment. Sehingga TPP sebagai bentuk reward bagi PNS yang taat dan bekerja aktif dan selalu disiplin dalam bekerja,” tegas Sutan Riska.