Infosumbar.net – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatera Barat (Sumbar) pada April 2024 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar sebesar 41,38 persen. Ini berarti TPK April 2024 mengalami peningkatan sebesar 7,54 poin dibandingkan dengan TPK Maret 2024 yang tercatat sebesar 33,84 persen.
“Jika dibandingkan dengan TPK April 2023 yang tercatat sebesar 36,49 persen, TPK April 2024 mengalami peningkatan sebesar 4,89 poin,” tulis rilis BPS Sumbar.
Bila dilihat menurut klasifikasi hotel, peningkatan TPK terjadi pada seluruh kategori hotel bintang. TPK tertinggi periode April 2024 tercatat pada hotel bintang 3 yang mencapai 49,14 persen, diikuti hotel bintang 4 sebesar 42,81 persen, dan hotel bintang 2 sebesar 38,56 persen. TPK terendah tercatat pada hotel bintang 1
yaitu sebesar 26,97 persen.
Jika dilihat Peningkatan TPK tertinggi pada perubahan April 2024 terhadap Maret 2024 terjadi pada hotel bintang 2, yaitu meningkat sebesar 12,90 poin. Selanjutnya, hotel bintang 1, hotel bintang 3, dan hotel bintang 4 masing-masing mengalami peningkatan TPK sebesar 11,98 poin, 6,67 poin, dan 5,06 poin.
Sedangkan pada perubahan April 2024 terhadap April 2023, TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang 3 yang mencapai 7,13 poin, diikuti hotel bintang 2 sebesar 6,23 poin, dan hotel bintang 1 sebesar 5,00 poin serta hotel bintang 4 sebesar 2,25 poin.
Sementara itu, TPK hotel nonbintang pada April 2024 tercatat sebesar 23,63 persen, naik 8,74 poin dibandingkan TPK Maret 2024 yang tercatat sebesar 23,63 persen. (peb)








