Padang (infosumbar)- Tim Klewang Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Jumat (5/11) sekitar pukul 15.00 WIB, meringkus seorang pria berinisial RY (21) yang mecuri tiga unit handphone (hp) di sebuah rumah di Jalan Ganting I, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Diketahui, pencurian tersebut terjadi pada Rabu (18/8) sekitar pukul 03.00 WIB, dimana pelaku masuk kedalam kamar korban dengan cara mencongkel jendela kamar itu.
“Saat kejadian, korban yang terbangun melihat pelaku masuk ke dalam kamarnya, dan langsung berteriak,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda Rico Fernanda.
Ia menambahkan, mendengar teriakan tersebut, pelaku langsung kabur dengan membawa tiga unit hp milik korban.
Selanjutnya, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp.2.500.000, dan melaporkannya ke Polresta Padang.
Mendapatkan laporan tersebut, tim klewang melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku serta keberadaannya.
“Kami mendapatkan informasi saat itu, pelaku berada di daerah Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang,” ujarnya.
Mengetahui lokasi pelaku, tim klewang langsung bergerak kesana untuk menangkapnya. Setelah berhasil ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya tersebut.
Tim Klewang juga mengamankan barang bukti dari pelaku berupa satu hp merek asus, satu hp merek Samsung dan satu hp merek LG.
“Setelah diinterogasi, pelaku juga mengakui sudah mencuri di lima TKP di kawasan Padang Timur,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang itu.
Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Padang guna proses hukum yang lebih lanjut.(hafiz)