Infosumbar.net – Dua pengedar ganja diringkus Tim Karanggo Polres Padang Panjang di dua lokasi berbeda.
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto melalaui Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama mengatakan, kedua tersangka ditangkap, Jumat 24 Februari 2023 pukul 21.30 WIB.
Tersangka pertama yang ditangkap adalah DV (25). DV ditangkap sedang berada di pinggi jalan Nagari Koto Laweh Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.
“Dari DV kita amankan empat paket ganja dengan ukuran sedang di dalam saku jaket,” kata AKP Yaddi Purnama, Selasa 28 Februar 2023.
Berdasarkan keterangan DV, Tim Karanggo melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya AZ (20). Polisi menemukan AZ ketika sedang berada di sebuah bengkel di daerah Sungai Pua-Agam.
“Dari tangan AZ polisi menemukan empat paket daun ganja kering siap edar,” ujarnya.
DV dan AZ ini beserta delapan paket barang bukti daun ganja kering telah diamankan di Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut.(rdv)