Infosumbar.net – Aksi pencurian kabel di area tower telekomunikasi milik PT Tower Bersama Group di Kampung Sungai Rumbai, Nagari Riak Danau, Kecamatan Basa Ampek Balai (BAB) Tapan, berhasil digagalkan berkat kesigapan warga dan aparat kepolisian, Rabu (19/11).
Kapolsek BAB Tapan, AKP Dedy Arma, mengatakan tiga pelaku berinisial AS (27), MZ (37), dan RJ (32) telah diamankan tidak lama setelah warga memergoki aktivitas mencurigakan di sekitar tower. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek BAB Tapan.
Penangkapan bermula ketika beberapa pemuda setempat melihat cahaya senter di area tower. Saat didekati, mereka mendapati para pelaku sedang membongkar perangkat dan memotong kabel di lokasi tersebut, sehingga warga langsung melakukan pengejaran ketika para pelaku berusaha kabur ke arah belakang tower.
Dua pelaku, AS dan MZ, berhasil ditangkap warga sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara satu pelaku lain, RJ, sempat melarikan diri namun akhirnya berhasil diamankan polisi sekitar pukul 14.30 WIB tidak jauh dari lokasi kejadian.
Dalam proses pengamanan, petugas turut menyita barang bukti berupa sekitar 10 kilogram kabel tembaga, tiga gunting besi, satu alat “kuku kambing”, satu tas sandang hitam, satu tas pinggang hitam, satu gulung tali plastik, satu pisau cutter warna biru, dan satu topi hitam yang digunakan pelaku.
Pada hari yang sama, sebuah mobil Daihatsu Xenia hitam bernomor polisi BM 1165 QL ditemukan terparkir lebih dari 10 jam dalam keadaan terkunci di Jalan Kampung Harapan Jaya, Nagari Muara Kandis Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Kondisi itu menimbulkan kecurigaan warga dan dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri, bersama tim Reskrim kemudian membuka paksa kendaraan tersebut setelah pemilik tidak ditemukan hingga pukul 17.30 WIB. Dari dalam mobil, petugas menemukan gulungan kabel optik, peralatan listrik, empat kantong plastik berisi pakaian, serta sebuah dompet berisi KTP atas nama Muhammad Zulhairy.
Temuan kendaraan misterius ini memunculkan dugaan keterkaitan dengan kasus pencurian kabel tower yang diungkap di wilayah BAB Tapan, mengingat barang bukti dalam mobil berupa kabel dan peralatan listrik memiliki kesesuaian dengan modus kejahatan yang dilakukan para pelaku.
Penyidik Polsek BAB Tapan dan Polsek Linggo Sari Baganti kini tengah menelusuri hubungan antara ketiga tersangka pencurian kabel dengan temuan mobil tersebut, termasuk memverifikasi identitas pemilik kendaraan dan kecocokan barang bukti. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan agar segera melapor guna mempercepat proses penyelidikan (*)








