Tim dari Polisi Resor Kota Padang berhasil mengungkap jaringan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Padang. Terungkapnya kasus ini berawal dari operasi Pekat Singgalang 2015 yang dimulai sejak rabu (10/6) lalu.
Dalam pengungkapan kasus prostitusi anak di bawah umur tersebut, Polresta Padang berhasil mengamankan seorang mucikari berinisial BA (47) dan dua orang anak asuhnya yang merupakan siswi SMK yaitu FA (17) dan APS (17).
Mereka diamankan pada kamis (11/6) sore sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah hotel di Kota Padang saat hendak melakukan transaksi.
Saat ini ketiganya berada di dalam ruangan pemeriksaan Polresta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut. Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.
“Kami akan ungkap tuntas seluruh praktik prostitusi di Padang. Apalagi anak di bawah umur sanksi dan hukumannya sangat berat. Siapa pun pelakunya akan kita tangkap,” kata Kombes Pol Wisnu Andayana.