Infosumbar.net – PT. Pos (Persero) KCU Padang masih memperpanjang pelayanan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sampai dengan tanggal 20 Desember 2022. Hal ini dikarenakan masih banyaknya penerima BSU wilayah Padang dan Mentawai yang belum mencairkan dana bantuannya sebesar Rp600 ribu ke Kantor Pos.Hal tersebut diungkapkan Deputi Eksekutif Manager PT. Pos KCU Padang, Lukman Pangaribuan.
“Penyaluran BSU masih diperpanjang sampai dengan 20 Desember 2022,” kata Lukman kepada infosumbar.net, Senin (5/12/2022).
Lukman menyebutkan, hingga siang ini masih tersisa 2820 penerima BSU yang belum menjemput dana bantuannya. Terkait masih banyaknya penerima yang belum terbayarkan tersebut Lukman mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada pekerja yang merupakan penerima BSU melalui perusahaan tempat para penerima bekerja.
“Sudah dibuatkan surat panggilan ke pekerja via perusahaan untuk bantu disampaikan kepada para pekerja, tapi masih belum maksimal,” ujarnya.
Lukman mengimbau masyarakat agar segera mengambil dana bantuannya ke kantor pos yang telah ditunjuk sebagai penyalur dana BSU di wilayah Padang dan Mentawai.
Untuk wilayah Kota Padang, masyarakat dapat mengunjungi Kantor Pos Kantor Pos Bagindo Aziz Chan, Kantor Pos Lubuk Buaya, Kantor Pos Indarung, Kantor Pos Bungus.
Sedangkan untuk wilayah Kepulauan Mentawai, pengambilan dana BSU dapat dilakukan di Kantor Pos Pos Tuapejat, Kantor Pos Sioban, Kantor Pos Sikakap, Kantor Pos Muara Sikabaluan, Kantor Pos Muara Siberut.
“Khusus di Kantor Pos Bagindo Aziz Chan kita buka tiap hari, Senin- Jumat kita buka pukul 07.30 – 22.00 WIB, sedangkan hari Sabtu sampai Pukul 18.00 WIB, dan Minggu sampai pukul 15.00 WIB,” jelas Lukman.
Sebelum ke Kantor Pos, pekerja dapat mengecek status diri terlebih status penerima melalui https://bsu.kemnaker.go.id/ atau https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dengan memasukkan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP). (peb)