Padang, (infosumbar) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyurati Gubernur supaya memperhatikan kesejahteraan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) terkait laporan tidak mendapat honor.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi, Minggu
saat membuka Bimtek PSM Sumbar yang diadakan oleh Dinsos Provinsi, pada Minggu (20/3), mengatakan surat berisi tentang PSM yang diminta bekerja profesional tetapi tidak mendapatkan apa-apa atau tali asih sama sekali.
“Negara harus menghormati PSM, minimal kita harapkan PSM mendapatkan penghargaan, agar dapat bekerja secara profesional,” ujarnya.
Supardi menjelaskan, Provinsi Sumatera Barat memiliki risiko bencana sangat besar sehingga menjadi salah satu Provinsi dengan risiko bencana tertinggi di Indonesia dapat dikatakan supermarket bencana
“Kita mendorong PSM dinamisator di masyarakat agar selalu bergerak di setiap masalah dihadapi masyarakat ketika terjadi bencana,” ujarnya.
Ia melanjutkan, pihaknya mendorong PSM agar bisa berperan sebagai motivator kepada masyarakat, PSM menjadi salah satu ujung tombak dalam layanan kesejahteraan sosial di Indonesia.
Mengacu pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No 10 Tahun 2019, PSM merupakan SDM Kesos wilayah kerja di desa atau kelurahan, Nagari dan berstatus sebagai relawan sosial.
“Meski bekerja sukarela, PSM memiliki kontribusi sangat besar dalam mengentaskan kemiskinan di Sumatera Barat,” ucapnya. (Nou)