Pemerintah Kota Padang kembali melakukan penataan di Pantai Purus terutama di area yang kerap didirikan Tenda Ceper. Penataan kali ini dilakukan oleh Pemko Padang menggunakan alat berat.
Dalam penataan dan pembersihan Pantai Padang ini, turut diterjunkan sekitar 300 aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polisi, BPBD Damkar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Dian Fikri seperti dilansir Antara Sumbar, ada sekitar 19 unit cafe yang dibongkar dikarenakan cafe tersebut tidak terdaftar sebagai pedagang di area tersebut, dan juga terbukti menyediakan payung atau tenda ceper.
Selanjutnya menurut Dian, kawasan Pantai Purus tersebut akan dijadikan tempat wisata yang ramah keluarga, bukan lagi tempat wisata dengan aktivitas maksiat seperti sebelumnya.
Setelah digusur, untuk menjaga agar kawasan tersebut tidak ditempati pedagang lagi, Pemko Padang akan membuat pos pengawasan dan menyiagakan petugas untuk melakukan patroli mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB.
“Nanti akan kita dirikan posko pemantauan dan aparat gabungan ini akan melakukan patroli. Pos ini akan berdiri untuk seterusnya. Hingga tenda ceper ini tidak berdiri lagi,” ungkap Dian Fikri dikutip dari Haluan.