Padang, (infosumbar) – Tarekat Naqsyabandiyah di Kecamatan Pauh, Kota Padang menetapkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada hari Jumat 1 April 2022.
Imam Surau Baru Pauh, Zahar Malin Permato yang merupakan basis Naqsyabandiyah menyebut perhitungan ini sudah dilakukan dari 2 bulan sebelumnya.
“Pada Kamis (31/03/2022) akan mulai menjalankan ibadah sholat Tarawih. Perhitungannya menggunakan beberapa cara, dengan melihat bentuk bulan, menghitung dari Ramadhan sebelumnya dan memantau cuaca dengan melihat kondisi ombak. Dan kami musyawarahkan bersama,” katanya kepada infosumbar Selasa (29/03/2022).
Selanjutnya, Zahar menjelaskan untuk hari Raya Idul Fitri 1443 H dihitung 30 hari setelah puasa.
“Jadi nanti hari Raya Idul Fitri jatuh pada 1 Mei 2022,” katanya.
Ia juga berharap perbedaan jadwal puasa Ramadhan ini tidak menjadi sesuatu yang menyebabkan perpecahan.
“Kita beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing. Perbedaan ini bukan menjadi alasan untuk perpecahan,” harapnya. (iif)