Infosumbar.net – Pihak kepolisian menyerahkan delapan pemuda yang dilakukan pungutan liar di sejumlah lokasi di Padang, Sabtu (7/5/2022) ke petugas Pol PP Padang. Ini merupakan upaya kesekian kali yang dilakukan oleh petugas dan tampaknya belum memberikan efek jera.
Menurut Kasatpol PP Padang, Mursalim, kedelapan personil tersebut dijaring oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, di sejumlah lokasi di Kota Padang, pada Jumat kemarin (6/5/2022). Mereka terpaksa diamankan pihak Kepolisian karena telah melakukan pelanggaran penyelenggaraan parkir diduga ilegal, di sejumlah titik.
“Kepada delapan orang yang terjaring tersebut terpaksa diserahkan ke Satpol PP Padang, pada sabtu (7/5/2022), hal tersebut dilakukan guna pembinaan lebih lanjut, serta dilakukan penyelidikan oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang,” ungkap Mursalim.
“Dan adapun hasil dari penyelidikan tersebut, pihak Satpol PP akan mengkoordinasikan dengan pihak Kepolisian,” sambungnya.
Terkait hal ini lanjut Mursalim, ia memang telah menerima titipan dari pihak Kepolisian, delapan orang diduga pelaku pelanggaran parkir di sejumlah lokasi Kota Padang, namun ia menyampaikan untuk hasil penyelidikan tentu menunggu BAP dari penyidik.
“Kita tunggu hasil BAP PPNS terhadap delapan orang yang terjaring ini, baru kita bisa lakukan pembinaan lebih lanjut,” katanya. (*)