infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Tak Berizin, Ratusan Minuman Beralkohol Disita Satpol PP Padang

13 Februari 2022 - 12:46 WIB
in Sumbar
Rakhmatul Akbarby Rakhmatul Akbar
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Tak Berizin, Ratusan Minuman Beralkohol Disita Satpol PP Padang

Padang (infosumbar)-Ratusan botol minuman beralkohol ilegal disita oleh Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Perdagangan, dan Dinas Perizinan Kota Padang dalam razia gabungan pada Minggu dini hari (13/2).

Minuman beralkohol tersebut diamankan petugas dari beberapa tempat. Diantaranya di kawasan Jalan Adi Nugoroho Lubuk Buaya Padang dan Jalan Raya Simpang Haru Kecamatan Padang Timur.

BACA JUGA :   Semen Padang Intensifkan Distribusi Bantuan ke Lokasi Bencana Hidrometeorologi di Padang

Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim menyebut penyitaan dilakukan karena pedagang tidak memiliki izin untuk memperjual belikan minuman beralkohol.

“Selain penyitaan pada minuman tersebut pedagang juga dipanggil menghadap PPNS Satpol PP Padang untuk diproses lebih lanjut. Ratusan botol minuman dari berbagai merek tersebut dibawa ke Mako Satpol PP untuk diamankan,” katanya.

BACA JUGA :   PT Semen Padang Turunkan Tim Reaksi Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir di Batu Busuak

Ia menjelaskan setiap pedagang minuman beralkohol harus memiliki Surat Izin Menjual Minuman Beralkohol (SIUP MB).

IKLAN

“Harus ada izinnya, jika tidak tentu saja dinilai ilegal dan akan kami amankan,” terang Kasat Pol PP Padang itu. (iif)

Tags: Berita Padangmiras di kota padangSatpol PP Padang

Related Posts

Polda Sumbar Terima Bantuan Logistik untuk Penanganan Bencana

Polda Sumbar Terima Bantuan Logistik untuk Penanganan Bencana

29 November 2025
Inilah Detik-Detik Rem Blong, Truk CPO Sebabkan Kecelakaan Beruntun Libatkan 10 Kendaraan di Panorama II Padang

Inilah Detik-Detik Rem Blong, Truk CPO Sebabkan Kecelakaan Beruntun Libatkan 10 Kendaraan di Panorama II Padang

29 November 2025
Tujuh Jenazah Korban Banjir Bandang Padang Panjang Kembali Ditemukan di Aliran Sungai Kayutanam

Tujuh Jenazah Korban Banjir Bandang Padang Panjang Kembali Ditemukan di Aliran Sungai Kayutanam

29 November 2025
BNPB Mulai Operasi Modifikasi Cuaca di Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk Tekan Risiko Banjir dan Longsor

BNPB Mulai Operasi Modifikasi Cuaca di Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk Tekan Risiko Banjir dan Longsor

29 November 2025
Update Banjir Bandang Sumbar: 21 Korban Meninggal, 3 Warga Masih Hilang

Bencana Cuaca Ekstrem di Agam: 74 Warga Meninggal, 78 Orang Masih Hilang

29 November 2025
Paninggahan dan Muaro Pingai Terisolasi, Distribusi Logistik Diangkut Menggunakan Perahu di Danau Singkarak

Paninggahan dan Muaro Pingai Terisolasi, Distribusi Logistik Diangkut Menggunakan Perahu di Danau Singkarak

29 November 2025

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Polda Sumbar Terima Bantuan Logistik untuk Penanganan Bencana

Inilah Detik-Detik Rem Blong, Truk CPO Sebabkan Kecelakaan Beruntun Libatkan 10 Kendaraan di Panorama II Padang

Tujuh Jenazah Korban Banjir Bandang Padang Panjang Kembali Ditemukan di Aliran Sungai Kayutanam

BNPB Mulai Operasi Modifikasi Cuaca di Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk Tekan Risiko Banjir dan Longsor

Bencana Cuaca Ekstrem di Agam: 74 Warga Meninggal, 78 Orang Masih Hilang

Paninggahan dan Muaro Pingai Terisolasi, Distribusi Logistik Diangkut Menggunakan Perahu di Danau Singkarak

Berita Populer

  • Berikut Nama nama Korban Banjir Bandang di Jembatan Kembar Padang Panjang yang Telah Berhasil Dievakuasi

    Berikut Nama nama Korban Banjir Bandang di Jembatan Kembar Padang Panjang yang Telah Berhasil Dievakuasi

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Sejumlah Daerah di Sumbar Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, Tiga Wilayah Ini Terparah

    508 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Masih Dihantam Hujan, Masyarakat Sumbar Wajib Perketat Kewaspadaan

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Makin Parah! Hujan Tiada Henti Mengguyur Sumbar hingga Saat ini

    490 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Sitinjau Lauik, Satu Terjun ke Jurang Saat Hujan Lebat

    487 shares
    Share 195 Tweet 122
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022