Puluhan supir angkot jurusan Pasar Raya-Siteba menggelar aksi mogok pada rabu (18/11) pagi. Mereka hanya memarkir angkotnya di beberapa lokasi. Akibat aksi ini ratusan penumpang terlantar.
Aksi mogok supir angkot Pasar Raya-Siteba ini dipicu oleh sejumlah kebijakan baru yang diterapkan oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Padang. Salah satunya adalah meminta supir angkot bergabung dengan koperasi dan menghilangkan nama pemilik angkot dari STNK dan BPKB.
Hal tersebut yang menjadi tuntutan dasar para supir angkot kepada Dishubkominfo. Mereka pun akan tetap menggelar aksi mogok hingga keputusan tersebut dicabut.