Sumatera Barat mendapatkan alokasi dana dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 150,2 miliar yang akan diperuntukkan bagi nagari-nagari yang ada di seluruh wilayah Sumbar.
Dari sejumlah Kabupaten/Kota di Sumbar, Kabupaten Pesisir Selatan memang yang paling besar mendapat alokasi dana nagari ini, yaitu sebesar Rp 30 miliar, sementara Pasaman Barat adalah yang paling sedikit yaitu Rp 3 miliar.
Menurut Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan Rantau yang dilansir oleh Haluan, besaran dana nagari memang tidak sama. Besaran dana tergantung ada jumlah penduduk, luas wilayah dan faktor-faktor lainnya.
Dana ini sendiri hanya diperuntukkan bagi daerah yang memiliki nagari saja, sementara untuk wilayah Kota tidak menerima dana ini.
Meskipun ini adalah dana yang diperuntukkan bagi nagari, namun dana ini bukanlah dana Rp 1 miliar satu desa/nagari yang dicanangkan pemerintah melalui Undang-Undang Desa.
Dana Rp 1 miliar satu nagari sendiri menurut Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri Djohermansyah belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Bahkan dalam APBN 2015 tak ada dana tersebut (Baca: Tak Ada Dana Rp 1 Milyar Untuk Satu Desa di APBN 2015).