Rabu malam (14/5) waktu Payakumbuh, Tim Penegak Peraturan Daerah yang tergabung dalam tim 7 (TNI, Polisi, POM, Satpol PP) melakukan razia di sejumlah tempat di payakumbuh.
Dari Wisata Ngalau Indah di Medan nan Bapaneh tim 7 berhasil mendapati sejumlah remaja yang diduga tengah mabuk tuak dan menghisap lem.
“Dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas sejumlah remaja di kawasan ngalau yang kerap mabuk tuak dan menghisap lem. Kita langsung melakukan razia. Dari hasilnya, kita menjaring empat orang remaja yang tengah mabuk tuak dan menghisap lem. Keempatnya kita giring untuk di proses,” sebut Plh. Kasat Pol-PP, Yusmar dikutip dari Padang Today.
Tim 7 berhasil mengamankan empat orang remaja serta barang bukti berupa tuak dan lem. Empat orang remaja tersebut adalah Aidul Roni (15), Rody Sangkana (16), Despitu Rangga (16), dan Heru Saputra (16).
Keempatnya akhirnya dibebaskan dan dikembalikan kepada keluarga masing-masing setelah sebelumnya membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya tersebut.