Infosumbar.net – Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi pencapaian Provinsi Sumatera yang memperoleh level 4, predikat terbaik se-Indonesia dalam evaluasi Disdukcapil Provinsi, Kabupaten/Kota setiap pertengahan dan akhir bulan (Triwulan 1 Tahun 2022).
Kinerja Sumatera Barat dalam pembinaan dukcapil di daerah, berada di level 4 (predikat terbaik) bersama Provinsi Lampung, Jawa Timur dan Kalimantan Timur.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasi dan arahan pada hasil levelisasi kinerja ini.
“Saya apresiasi kinerja Provinsi Sumatera Barat, Lampung, Jawa Timur dan Kalimantan Timur, yang sudah berhasil berada di level ke-4, level terbaik, Ayo kita lebih semangat meningkatkan layanan bagi masyarakat,” ucap Zudan pada Selasa (12/4).
Zudan menyampaikan hasil evaluasi kinerja Dinas Dukcapil yang difinalisasi oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri pada 31 Maret lalu, baru menempatkan empat provinsi yang sukses memperoleh predikat level 4. Sementara di level 3 (baik), terdapat 22 provinsi, dan 8 provinsi lainnya masih berada di level 2 (buruk).
Diungkapkan, perolehan predikat terbaik melalui pengukuran atas 10 indikator capaian kinerja, yaitu perekaman KTP-el 99.3%, kepemilikan KIA 40%, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada 18 dokumen, layanan administrasi kependudukan secara online, pelayanan terintegrasi, kepemilikan akta kelahiran 97%, perjanjian kerjasama (PKS), serta akses pemanfaatan data dan penggunaan buku pokok pemakaman.
Sedangkan Disdukcapil yang berada di Level 2 tidak luput dari perhatian ekstra dari Zudan.
“Sumatera Utara, Banten, NTB, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Papua dan Papua Barat. Ini level bawah level buruk di tingkat Provinsi. Harus lebih giat, lebih bekerja keras, jangan yang biasa-biasa saja. Segera ikuti teman-teman yang di Level 3 dan 4,” jelas Zudan.
Sementara, Direktur Pendaftaran Penduduk, David Yama selaku penanggung jawab levelisasi tersebut mengatakan, proses ini penting dilakukan untuk mengukur pencapaian dalam pembinaan kependudukan dan pencatatan sipil di daerah.
“Melalui levelisasi kita dapat mengukur capaian kluster-kluster dalam membina Disdukcapil daerah, seperti penerapan strategi-strategi perekaman KTP-el atau kepemilikan KIA,” kata Yama.