infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Sumbar | Pengunjung Lakukan Praktek Judi, Pemilik Warung Ikut Disidang

18 April 2014 - 21:09 WIB
in Sumbar
NewsRoombyNewsRoom
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Sumbar | Pengunjung Lakukan Praktek Judi, Pemilik Warung Ikut Disidang

ilustrasi

ilustrasi
ilustrasi

Tidak hanya para pelaku judi, di Kota Padang seorang pemilik kedai kopi ikut disidang di Pengadilan Negeri Padang karena dianggap melakukan pembiaran terhadap pengunjung kedainya melakukan praktek judi.

“Terdakwa sebagai pemilik kedai dinyatakan bersalah, karena tidak melarang pengunjungnya bermain judi,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dwi Indah Puspa Sari dikutip dari Antara Sumbar.

BACA JUGA :   Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 1444 Digelar Besok, Ini 22 Lokasi Pemantauan Hilal di Sumbar

Terdakwa sendiri selaku pemilik warung mengakui kesalahannya membiarkan pengunjung warungnya bermain judi. Ia menyesali perbuatannya dan berjanji tak akan mengulanginya.

Namun terdakwa mengatakan judi dengan taruhan uang baru sekali tersebut terjadi di warungnya. Sebelumnya disana memang ada taruhan tapi cuma taruhan membayar minum.

Pemilik warung yang berlokasi di Mata Air tersebut berinisial MR (62) dan didakwa oleh JPU karena telah melanggar pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP.

BACA JUGA :   Hujan Deras di Pessel, Arus Lalu Lintas Padang-Bengkulu Tersendat hingga Tak Bisa Dilalui
IKLAN

Persidangan sendiri ditunda oleh Hakim hingga minggu depan dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi.



IKLAN
Tags: judiKriminalpadang

Related Posts

Masyarakat Nagari di Agam Ini Ngadu Maraknya Pencurian Hasil Perkebunan

Masyarakat Nagari di Agam Ini Ngadu Maraknya Pencurian Hasil Perkebunan

26 Maret 2023
Bupati Solok akan Normalisai Sungai dan Bedah Rumah Warga yang Rusak akibat Banjir Bandang Surian

Bupati Solok akan Normalisai Sungai dan Bedah Rumah Warga yang Rusak akibat Banjir Bandang Surian

26 Maret 2023
Tiga Ruko Keramik di Padang Terbakar, Kerugian Capai 1 Miliar

Tiga Ruko Keramik di Padang Terbakar, Kerugian Capai 1 Miliar

26 Maret 2023
Seorang Ayah di Kota Solok Tega Cabuli Putri Kandungnya Sendiri

Wanita Tuna Wicara Jadi Korban Kekerasan Seksual di Padang Pariaman

26 Maret 2023
BMKG Prediksi Cuaca Sumbar Hari ini Cenderung Bersahabat

Cuaca Sumbar 26 Maret 2023, Pagi Cerah Berawan dan Siang Hujan Ringan untuk Wilayah Berikut

26 Maret 2023
Setelah Gratiskan Masjid dan Musala, Padang Gratiskan Air untuk Geraja dan Vihara

Setelah Gratiskan Masjid dan Musala, Padang Gratiskan Air untuk Geraja dan Vihara

25 Maret 2023

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Masyarakat Nagari di Agam Ini Ngadu Maraknya Pencurian Hasil Perkebunan

Bupati Solok akan Normalisai Sungai dan Bedah Rumah Warga yang Rusak akibat Banjir Bandang Surian

Tiga Ruko Keramik di Padang Terbakar, Kerugian Capai 1 Miliar

Ada Lowongan Kerja PT Bukit Asam untuk Posisi Perencana Tambang Muda dan Geoteknisian

Wanita Tuna Wicara Jadi Korban Kekerasan Seksual di Padang Pariaman

Cuaca Sumbar 26 Maret 2023, Pagi Cerah Berawan dan Siang Hujan Ringan untuk Wilayah Berikut

  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022