Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Kelautan dan Perikanan menebar 200.000 ekor bibit ikan nilem di Danau Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya.
Bibit ikan nilem yang ditebar berukuran lima hingga tujuh sentimeter dan disebar di sembilan nagari di Kecamatan Tanjung Raya. Kesembilan Nagari tersebut antara lain, Nagari Maninjau, Bayua, Sungai Batang, Duo Koto, Paninjauan, Koto Kaciak, Koto Gadang Enam Koto, Koto Malintang dan Tanjung Sani.
Seperti dilansir oleh Antara Sumbar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Agam menyatakan pembelian bibit ikan nilem tersebut menggunakan dana dari Dirjen Budidaya Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dengan total Rp 100 juta.
Tujuan dari penebaran bibit ikan nilem ini adalah untuk mengurangi plankton dan sisa pakan ikan yang berada di danau maninjau karena ikan nilem memakan ikan sisa pakan ikan di danau maninjau.
Diharapkan dengan penebaran bibit ikan nilem ini dapat kembali memperbaiki kondisi ekosistem Danau Maninjau yang seringkali menimbulkan kematian ikan akibat keracunan limbah sisa pakan ikan.