Pasca ditandatanganinya perjanjian oleh pihak RSUP M Djamil dengan Ombudsman Sumbar terkait masalah pengelolaan parkir di kawasan RSUP M Djamil, Ombudsman sampai saat ini masih mengawasi pelaksanaannya.
“Saat ini pihak RSUP M Djamil telah melakukan pengelolaan parkir sesuai perjanjian yang telah ditandatangai dengan Ombudsman, tapi kami tetap melakukan pengamatan di lapangan, kata Kepala Ombudsman Sumbar, Yunafri dikutip dari Antara Sumbar.
Sebelumnya para pengunjung RSUP M Djamil melaporkan keluhannya kepada Ombudsman Sumbar terkait pungutan parkir yang dilakukan sebanyak dua kali di RS tersebut.
Namun saat ini pihak RSUP M Djamil telah mematuhi janji yang ditangani bersama Ombudsman Sumbar beberapa waktu lalu.
Mengenai penyediaan sarana parkir yang lebih layak, pihak RSUP M Djamil saat ini tengah mengusahakan lahan yang ini dalam tahap pembebasan.