
Terungkapnya kasus asusila yang dilakukan oleh oknum Guru SMA 2 Payakumbuh beberapa waktu lalu membuat murka berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Kota Payakumbuh.
“Ini tidak bisa dibiarkan, harus ada sanksi tegas dari Diknas maupun Pemko Payakumbuh. Satu yang berbuat, imbasnya sangatlah besar. Seluruh kota bisa tercoreng,” ungkap Suparman salah seorang anggota DPRD yang lolos pada pileg 2014 lalu dikutip dari Haluan.
Seperti diketahui sebelumnya oknum guru berinisial E yang merupakan Guru di SMA 2 Payakumbuh tertangkap saat berduaan di kamar hotel kawasan Ujung Batu, Riau bersama dengan lelaki yang diduga selingkuhannya. Saat digerebek E pun tertangkap sedang tanpa busana.
Saat ini Dinas Pendidikan serta Kepala Sekolah telah memanggil oknum Guru E untuk diperiksa dan dimintai keterangan atas perbuatannya tersebut. Hasil dan sanksinya akan dibicarakan dengan jajaran Dinas Pendidikan.
Kejadian ini sendiri bermula dari penggerebekan oleh Lismawati yang merupakan istri dari lelaki selingkuhan E. Lismawati yang kemudian mengetahui bahwa E merupakan seorang guru di SMA 2 Payakumbuh dan akhirnya melaporkannya ke Dinas Pendidikan setempat lengkap dengan barang bukti berupa video penggerebekan.