Memasuki Bulan Ramadhan yang tinggal menghitung hari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman mulai mengintensifkan razia. Alhasil akhir mei lalu, Satpol PP Pasaman berhasil mengamankan 70 liter tuak.
Selain razia tuak dan minuman beralkohol yang memang marak beredar di Pasaman, Satpol PP Pasaman juga melakukan sosialisasi kepada sejumlah masyarakat menjelang bulan Ramadhan.
Sosialiasi menjelang Ramadhan ini terkait dengan aktivitas-aktivitas yang meresahkan dan mengganggu kenyamanan dan ketenangan dan beribadah selama bulan Ramadhan.
Selain peredaran tuak, Satpol PP Pasaman juga melakukan sosialisasi terkait peredaran petasan, kedai kopi yang menyediakan domino dan beberapa aktivitas lainnya yang dianggap mengganggu.
Untuk kedai kopi dan domino Satpol PP Pasaman meminta kepada pemilik kedai agar beroperasi setelah berlangsung shalat tarawih. Mengenai peredaran tuak yang banyak berasal dari Pasaman Barat, Satpol PP telah menempatkan beberapa personil di beberapa titik pengawasan.
Satpol PP Pasaman juga mengingatkan mengenai aktivitas balimau yang biasanya ramai oleh muda-mudi sebelum bulan Ramadhan dimulai. “Yang parah itu biasanya konvoi pasangan muda-mudi ke tempat pemandian. Kami akan tempatkan personil nantinya,” kata Kasatpol PP Pasaman Yusrizal dikutip dari Haluan.