Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini peristiwa keji tersebut terjadi di Kabupaten Agam yang menimpa 2 orang siswi SD di Koto Manampuang.
Pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh E (40) kepada dua orang korbannya S dan M yang bahkan masih duduk di kelas 5 SD di Koto Manampuang.
Akibatnya Wakil Bupati Agam pun mendesak pihak kepolisian terutama untuk segera memburu pelaku perbuatan keji tersebut dan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan hukuman yang setimpal.
“Saya berharap Polres Agam secepatnya menangkap E (40), karena telah melakukan pelecehan seksual kepada S (12) dan M (14) keduanya masih duduk di kelas lima salah satu SD di Lubukbasung,” kata wakil Bupati Irwan Fikri dikutip dari Antara Sumbar.
Pelaku sendiri saat ini masih menjadi buronan polisi dan belum diketahui keberadaannya. Irwan berharap polisi nantinya dapat memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku agar ada efek jera.
Menurut AKBP Asep Ruswanda yang merupakan Kapolres Agam dari data yang dihimpunnya, tahun 2014 ini sudah ada 3 kasus asusila di Kabupaten Agam.