
Rumah makan Pagi-Sore di Jalan Pondok Nomor 143, Kecamatan Padang Selatan, mengalami kebakaran pada jam 09.00 wib tadi pagi. Namun ada kejadian tak mengenakkan pada peristiwa tersebut.
Kejadian tidak mengenakkan tersebut dialami oleh Petugas Pemadam kebakaran yang bertugas di lokasi kejadian. Petugas tersebut mendapat tuduhan sebagai maling oleh keluarga korban.
Keluarga korban menuduh maling salah seorang petugas pemadam kebakaran yang tengah bertugas mengamakankan beberapa benda di lokasi kejadian termasuk beberapa barang dan uang.
Akibatnya kontak fisik antara keduanya pun tidak dapat terelakkan lagi. Namun warga dan polisi yang berada di sekitar lokasi kejadian dengan cepat melerai keduanya.
Kepala Damkar dan BPBD Kota Padang Budi Erwanto menyatakan kekecewaannya atas sikap keluarga korban tersebut. Ia menilai tindakan tersebut tidak menghargai kerja keras petugas pemadam kebakaran.
“Anggota telah berjibaku di lokasi untuk memadamkan api, bahkan juga mempertaruhkan keselamatan masing-masing. Tapi malah dituduh yang tidak-tidak,” kata Budi Erwanto dikutip dari Antara Sumbar.
Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh anggotanya tersebut merupakan prosedur tetap yang dilakukan setiap kali ada pemadaman.
Barang-barang yang merupakan sisa dari kebakaran akan diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara lebih lanjut.
Ke depan, Budi berharap masyarakat bisa memahami prosedur tetap yang dilakukan pemadam kebakaran saat bertugas, agar hal-hal seperti ini tidak terulang kembali.