
Kasus asusila yang cukup memalukan dan mencoreng nama Sumatera Barat baru saja terungkap. Kasus asusila tersebut terjadi di Kabupaten 50 Kota dan terungkap baru-baru ini.
Kasus asusila tersebut adalah Arisan Seks yang dilakukan sejumlah pelajar di Kabupaten 50 Kota. Awal terungkapnya arisan seks ini adalah dari salah seorang caleg Nasdem yang berkampanye di daerah tersebut. Kemudian pada waktu berikutnya pengurus MUI, ormas Islam, dan LKAAM Limapuluh Kota, menggelar pertemuan di kawasan Medan Nan Bapaneh, Tarantang, Harau, Kamis (1/5).
Pertemuan tersebut digelar terkait dengan adanya 3 orang siswa yang tidak bisa mengikuti Ujian Nasional karena hamil di luar Nikah. Dan setelah penelusuran lebih lanjut ketiganya hamil karena mengikuti arisan seks.
Dari penelusuran lebih lanjut oleh MUI Sumbar, didapatkan data dari Dinkes 50 Kota bahwasanya ada sekitar 200 perempuan hamil di luar nikah di Kabupaten tersebut. Data tersebut tentu saja memperkuat dugaan arisan seks tersebut.
”Kasus arisan seks ini awalnya terungkap dari data Dinkes soal 200 perempuan yang hamil di luar nikah,” ujar Ketua MUI Safrizon Azwar dikutip dari Padang Ekspress.
Terungkapnya kasus arisan seks ini tentu saja memperburuk citra Sumatera Barat, khususnya Kabupaten 50 Kota. Terlebih sebelumnya juga terjadi kasus pemerkosaan terhadap siswi MTs oleh sepuluh orang pemuda yang saat ini masih dalam penanganan kepolisian.