Kebersihan tak terpelihara, demikian pula parkir susah dengan tarif termahal di Indonesia.
Pemko Bukittinggi bertekad mengujudkan suasana nyaman dan kondusif di kawasan Jam Gadang. Kedepan diharapkan tidak ada lagi PKL menggelar dagangan, gelandangan dan pengemis (gepeng) yang beroperasi meminta-minta serta pihak-piahk lain yang merusak fungsi kawasan taman dan pedestrian.
Karena itulah, mulai 2014 ini Pemko Bukittinggi menempatkan tim pengamanan guna mensterilkan kawasan Jam Gadang sesuai fungsi semula. Bahkan, untuk mendukung program pengamanan tiga shift dengan keseluruhan personel 60 orang, dialokasikan anggaran sekitar Rp650 juta. “Melalui tim pengamanan ini tak ada alasan lagi Jam Gadang harus tertib,” ungkap Walikota Ismet Amzis pada apel gabungan pengamanan Jam Gadang 2014, di pelataran pedestrian Pasar Atas, Senin (3/1).
Ismet mengakui kondisi kota yang tidak tertib telah menjadi penyebab ketidaknyamanan pengunjung Bukittinggi akhir-akhir ini. Kesemrawutan di mana-mana. Di jalan dan trotoar banyak PKL manggaleh.Emperan toko dipenuhi pengemis dan anak jalanan. PKL juga nebeng di objek wisata. Kebersihan tak terpelihara. Demikian pula parkir susah dengan tarif termahal di Indonesia.
“Permasalahan itu harus jadi perhatian bersama dan secara bertahap dicarikan solusi, salah satunya melalui pengamanan kawasan Jam Gadang secara koordinasi,” tegas walikota menambahkan. Tim yang terdiri unsur Satpol-PP, TNI, Polri dan Sub Den Pom, dituntut tegas dalam menjalankan tugas-tugas di lapangan.
Sementara Kakan satpol-PP Drs. Syafnir, M.Si menyebutka,n tugas-tugas gabungan pengamanan Jam Gadang, antara lain menjaga taman dan pedestrian agar tak ditempati PKL, atau pedagang asongan. Menindak PKL dan asongan yang kedapatan melakukan pelanggaran, kemudian menyerahkan pada penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk diproses sesuai ketentuan dan perundang-undangan.
Tim juga bertugas mencegah dan menindak pengamen yang beraktifitas di Jam Gadang, sekaligus menegur pengunjung yang buang sampah sembarangan. Selain itu, menegur pengunjung merusak taman, mengatasi bentuk-bentuk gangguan ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum lainnya. (bkt/hi/ujg/kominfo)