
Kompleksnya permasalahan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Padang membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang akan ditingkatkan statusnya dari Tipe B ke Tipe A.
Menurut Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah, peningkatan status bagi Satpol PP Kota Padang dinilai penting untuk penegak perda di Kota Padang yang merupakan Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat.
“Penegakkan Perda di Kota Padang memang kita lakukan lebih maksimal lagi karena Padang merupakan etalase Sumatera Barat. Jika penegakan Perda di kita lemah, maka kelemahan itu menjadi cerminan juga dari provinsi. Makanya, peningkatan status ini penting agar Satpol PP bisa bekerja profesional dan memiliki sarana yang memadai,” ujar Walikota seperti dimuat di halaman Humas Kota Padang.
Dengan peningkatan status menjadi Tipe A nantinya Satpol PP Kota Padang juga akan dibekali dengan peralatan dan prasarana yang lebih memadai. Selain itu tentunya akan ada peningkatan jumlah personil.
Satpol PP Kota Padang yang diwakili Andree Algamar mengatakan saat sedang mempersiapkan syarat – syarat terkait alasan peningkatan status Satpol PP Kota Padang menjadi Tipe A sebagai bahan pertimbangan bagi Anggota Dewan.