Infosumbar.net- Seumpama jumlah penduduk, jumlah kendaraan di Sumatera Barat juga menunjukkan angka kenaikan.
Hal tersebut berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik Sumatera Barat (Sumbar), dalam laporan yang bertajuk Sumatera Barat dalam Angka 2022.
Sebagai informasi, BPS Sumbar bekerja sama dengan Korlantas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mengumpulkan dan menyajikan data tersebut.
Ada empat jenis kendaraan yang tersaji dalam data itu, yaitu mobil penumpang, bus, truk dan sepeda motor.
Lebih rinci, jumlah kendaraan di Sumbar pada tahun 2021 sebesar 2.536.335 unit, sedangkan di tahun 2020 hanya 2.421.822 unit. Artinya terjadi kenaikan jumlah sebanyak 114.513 unit atau 4,51%.
Sementara itu, untuk data jumlah kendaraan pada tahun 2018 dan 2019 masing-masing mencatatkan 2.374.526 unit dan 2.267.804 unit.
Selanjutnya, untuk kategori tipe kendaraan, sepeda motor masih menjadi primadona di Sumbar dengan jumlah 2.118.305 unit, disusul dengan mobil barang 135.086 unit, mobil bus 4.239 unit dan mobil penumpang 278.705 unit.
Angka tersebut melihatkan rasio jumlah kendaraan sepeda motor terhadap penduduk di Sumbar (2,118 juta unit : 5,640 unit) adalah 37,55 persen. Artinya, perbandingan itu bisa digambarkan setiap 100 orang memiliki 37,5 sepeda motor.
Terakhir, BPS juga mencatat jumlah kendaraan nasional pada tahun 2021 mencapai 143.797.227 unit, dengan rincian sepeda motor 121,209 juta dan mobil penumpang 16,903 juta. (Rma)