Infosumbar.net – Seorang sopir angkot di Kota Padang tewas akibat dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan bersama-sama pada Kamis (21/04/2022).
Korban berinisial DA (28) tersebut ditemukan dalam posisi tergantung di pohon rambutan dekat rumah orang tua korban di Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Berdasarkan keterangan dari Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir dalam jumpa pers, pada Selasa (26/04/2022), menyebutkan pihaknya telah mengamankan lima orang pelaku.
“Kami sudah meminta keterangan dari 12 saksi, termasuk istri korban. Dan dari keterangan tersebut kami mengamankan lima terduga pelaku. Kelima terduga pelaku tersebut yaitu RH (25), RG (30), ZH (47), FJ (20), dan EF (26),” katanya.
Hasil penyelidikan sementara, motif penganiayaan karena terduga pelaku merasa sakit hati karena handphone keluarganya dituduhkan telah diambil oleh korban.
“Karena hal tersebut, kelima pelaku melakukan pemukulan terhadap korban dengan kayu dan tangan kosong. Lalu korban diikat dengan tali nilon dan kemudian digantungkan di sebatang pohon rambutan” jelas Kapolresta Padang itu.
Kelima terduga pelaku dijerat pasal 170 Jo 351 KUHP Pidana. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait modus kematian korban. (iif)