Infosumbar.net – Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Dharmayukti Karini Provinsi Sumatera Barat menggelar silahturrahmi di Gedung Kubuang 13 Kota Solok.
Walikota Solok, Zul Elfian Umar turut menghadiri kegiatan ini yang mengangkat tema Mari kuatkan Akidah, mantapkan ibadah untuk meningkatkan iman dan taqwa di Bulan Suci Ramadhan.
Zul Elfian mengucapkan ungkapan terimakasih karena telah memilih Kota Solok sebagai tuan rumah dalam pertemuan Dharmayukti Karini se-Provinsi Sumatera Barat.
“Terimakasih kami ucapkan karena telah memilih Kota Solok sebagai tuan rumah. Kegiatan ini sangat tinggi nilainya, karena silaturahmi sangat baik dan banyak manfaatnya,” katanya pada Sabtu (18/3/2023).
Diantara manfaat silahturrahmi diantaranya, Silaturahmi salah satu manfaatnya adalah karenanya rezeki terlapangkan. Rezeki seseorang ada kalanya mengalami kesulitan. Allah SWT begitu mudah memberikan rizki bagi hambanya, bahkan dari arah yang tak terduga-duga. Kemudian juga dapat memperpanjang umur serta menghibur kerabat dimana manusia adalah makhluk sosial.
Apalagi, kata Wako, silahturrahmi dilaksanakan saat akan memasuki Bulan Suci Ramadhan 1444 H.
“Untuk itu, selamat bersilaturahmi, selamat menjalankan ibadah puasa. Semoga Ramadhan tahun ini menjadi Ramadhan terbaik dan terindah dalam hidup kita,” ujarnya.
Hadir langsung, Ketua Pengadilan Tinggi Padang, DR. H. Amril, S.H., M.Hum, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten dan Kota se-Provinsi Sumatera Barat selaku pelindung Dharmayukti Karini cabang se-Sumatera Barat, serta seluruh pengurus Dharmayukti Karini se-Sumatera Barat.
Ketua Pengadilan Negeri Solok, Raden Danang Noor Kusumo, SH mengatakan, Dharmayukti Karini merupakan Organisasi Wanita Peradilan yang didirikan pada tanggal 25 September 2002 melalui SK Ketua Mahkamah Agung RI No: KMA/07/SK/II/2002.
Organisasi ini, beranggotakan hakim wanita, maupun pejabat fungsional dan karyawan dilingkungan MA, Peradilan Umum hingga Peradilan Agama.
“Dimana, beranggotakan Para Hakim Wanita, Istri Para Hakim, Istri Para Pejabat Fungsional/Struktural, Para Karyawati dan Istri Para Karyawan di lingkungan Mahkamah Agung RI, Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer di seluruh Indonesia,” sebutnya.
Adapun Visi Dharmayukti Karini yakni Terwujudnya satu organisasi yang dapat mempersatukan Ibu-Ibu di Mahkamah Agung Republik Indonesia dan seluruh Badan Peradilan di Indonesia. Misi Dharmayukti Karini adalah Menjalin keterpaduan dalam langkah dan gerak kegiatan, Menumbuh kembangkan rasa kebersamaan dan mempererat rasa persatuan dan kesatuan serta Meningkatkan kesadaran berorganisasi bagi seluruh anggota.
Kegiatan itu juga dilengkapi dengan stand-stand dari UMKM Kota Solok. Berbagai produk dari pelaku usaha Kota Solok tampak dipromosikan dalam kegiatan itu. (Ayi)