infosumbar.net – Warga Kota Solok yang melangsungkan pernikahan, kini dapat menggunakan kendaraan dinas Walikota Solok, sebagai transportasi dalam pesta pernikahan.
Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra pada Senin (17/11/2025) mengatakan kebijakan baru ini merupakan bentuk inovasi pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
“Kehadiran mobil dinas dalam momen berbahagia seperti pernikahan diharapkan menjadi simbol bahwa pemerintah hadir tidak hanya dalam urusan administratif, tetapi juga dalam peristiwa penting kehidupan warga,” katanya.
Selain itu, hal ini juga salah satu bentuk kedekatan pemimpin dengan masyarakatnya. Di mana, program ini dinamakan Kendaraan Bahagia.
“Hal ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang humanis dan inklusif. Pernikahan adalah momen sakral dan membahagiakan. Kami harus bisa mengambil peran sederhana namun berarti bagi masyarakat,” ujarnya.
Oleh karena itu, warga Kota Solok yang ingin memanfaatkan fasilitas ini dapat mendaftar melalui kontak resmi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Solok (0823 8640 6285).
Proses pendaftaran dibuat mudah dan cepat, agar warga dari berbagai kalangan dapat menikmatinya tanpa hambatan.
Kebijakan Kendaraan Bahagia ini diperuntukkan khusus bagi warga Kota Solok dengan bukti menyerahkan fotocopi KTP dan melaksanakan pernikahan di wilayah Kota Solok.
Dengan kebijakan ini, Walikota Solok berharap dapat mempererat hubungan emosional antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mempertegas bahwa pelayanan publik tidak selalu harus formal dan kaku.
“Kehadiran mobil dinas Walikota di tengah-tengah pesta pernikahan masyarakat menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir, peduli, dan ingin berbagi kebahagiaan,” tandasnya. (Rls)








