infosumbar.net – Mahasiswa perwakilan BEM Ummy Solok melakukan audiensi dengan Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra beserta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Solok, Fauzi Rusli.
Dalam audiensi tersebut, Ramadhani mengatakan, mahasiswa menyampaikan 11 tuntutan yang menyangkut isu nasional dan akan ditindaklanjuti ke pemerintah pusat. Tak hanya itu, mahasiswa juga mebahas terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangungan (PBB) di Kota Solok.
Menanggapi hal ini, Ramadhani Kirana Putra menegaskan bahwa Pemerintah Kota Solok tidak pernah menaikkan pajak, dan memastikan isu tersebut tidak benar.
“Tidak ada kenaikan PBB di Kota Solok. Bahkan, kami memberikan kebijakan pemutihan denda PBB untuk meringankan beban masyarakat,” ujar Walikota pada Kamis (4/9/2025).
Ia menambahkan, program pemutihan denda ini berlaku mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025. Oleh karena itu, dengan adanya kebijakan ini, masyarakat yang masih menunggak, hanya perlu membayar pokok pajak tanpa dikenakan tambahan denda.
“Kebijakan ini terbukti dapat meningkatkan realisasi penerimaan PBB dalam beberapa hari terakhir dan realisasi cukup tinggi setelah adanya pemutihan denda. Harapan kami, masyarakat semakin terbantu sekaligus meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak,” ungkapnya.
Sebelumnya, adapun 10 poin tuntutan diantaranya sahkan RUU Perampasan Aset, pecat anggota DPR yang menghina rakyat atau tidak kredibel, serta audit harta-aset oleh KPK, bebaskan pihak yang ditangkap terkalt demonstrasi dalam menyampaikan aspirasi 25-29 Agustus 2025.
Kemudian, reformaso DPR audit transparan Rp9,9 triliun anggaran DPR, rampingkan anggaran,tolak mantan napi korupsi, hapus fasilitas istimewa, siarkan sidang secara live,dan KPK periksa anggota DPR.
Lebih lanjut, turunkan gaji dan tunjangan DPR, maksimal lima kali UMR, disertai transparansi, tetapkan KPI (Key Performance Indicator) anggota DPR; pecat yang tidak capai target, Audit BUMN untuk memastikan profitabilitas, transparasi, dan kontribusi ke APBN.
Lalu, batalkan kenaikan pajak yang membebani masyarakat, adili pembunuhan Affan Kurniawan, lengserkan Kapolri jika gagal melindungi rakyat, naikkan gaji guru agar layak sebagai pahlawan, reformasi Polri agar profesional, berpihak pada rakyat,bukan kepentingan penguasa. (Ayi)








