infosumbar.net – Pemerintah Kota Solok resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) walikota tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 kepada 112 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu (4/6/2025) di Gedung Kubuang Tigo Baleh.
SK ini diserahkan langsung oleh Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra. Ia mengatakan kepada CASN yang dilantik untuk bisa berkontribusi dengan buat yang tulus dan penuh tanggung jawab.
“Luruskan niat dan bersyukur – bukan hanya melalui ucapan, tetapi juga melalui sikap dan etika. ASN terikat pada aturan dan disiplin, termasuk dalam penggunaan atribut, pelaksanaan tugas, dan kewajiban yang diemban,” ujarnya.
Selain itu, Walikota menekankan bahwa menjadi CPNS bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari perjalanan panjang sebagai pelayan masyarakat.
“Kepada CASN kami minta cintailah Kota Solok, tanamkan rasa memiliki, dan hilangkan rasa perbedaan. Layani masyarakat sebaik-baiknya. Jangan berpikir bahwa perjuangan telah selesai setelah lulus sebagai CPNS. Ini justru merupakan titik awal pengabdian,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Walikota juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses rekrutmen dan penyerahan SK, termasuk seluruh kepala OPD yang telah bekerja secara profesional dan cermat.
“Jaga integritas dan junjung tinggi etika kerja. Jumlah penduduk Kota Solok hanya penduduk sekitar 84 ribu jiwa. Interaksi sosial sangat erat. Setiap langkah dan tindakan kita akan mudah dinilai oleh masyarakat,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Walikota Solok mengajak OPD untuk membimbing para CPNS dalam menjalani masa orientasi dan mendorong mereka berinovasi serta menyampaikan ide-ide demi mendukung program strategis Pemerintah Kota Solok.
“Mari kita budayakan CPNS kita agar bermanfaat untuk kemajuan daerah. Ajak mereka berdiskusi, bertanya, dan berani menyampaikan gagasan. Ini akan menjadi modal penting untuk membentuk ASN yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan ke depan,” pungkasnya. (Rls)