Infosumbar.net – Tim Koordinator Samsat Kota Solok melakukan kunjungan terhadap Walikota Solok, Zul Elfia Umar pada Senin (4/11/2024).
Kunjungan ini dilakukan oleh Kasat Lantas Polres Solok Kota, AKP Riwal Maulidinata, STR, SIK, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Solok, Piter, SE, dan Kepala UPTD PPD, Adrian Petriska.
Dalam pertemuan ini, Wali Kota menyampaikan beberapa pesan penting bagi masyarakat Kota Solok, terutama terkait kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor serta pentingnya tertib lalu lintas.
Wali Kota Zul Elfian mengimbau warga Kota Solok untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang saat ini diberikan oleh pemerintah hingga 31 Desember 2024 mendatang. Program pemutihan ini memberikan keringanan berupa penghapusan denda bagi pemilik kendaraan yang belum sempat melunasi pajak mereka.
“Kesempatan ini merupakan bentuk kemudahan dari pemerintah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka tanpa dibebani denda bahkan diberikan diskon pokok pajak,” ungkap Wali Kota.
Menurut Wali Kota, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sangat penting untuk mendukung kelangsungan pembangunan di Sumatera Barat, khususnya di Kota Solok. Pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan, yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum demi kesejahteraan masyarakat.
“Tertib dan taat aturan lalu lintas menunjukkan kedewasaan dan budaya kita sebagai warga Kota Solok. Mari kita bersama-sama menjaga citra positif ini,” ujar Zul Elfian Umar.
Pertemuan ini memperkuat komitmen antara Pemerintah Kota Solok, Kepolisian, Jasa Raharja, dan Dinas Pendapatan Daerah dalam memberikan edukasi berkelanjutan masyarakat terkait pentingnya pajak kendaraan dan kedisiplinan lalu lintas. Diharapkan, dengan adanya program pemutihan pajak hingga akhir tahun, masyarakat Kota Solok dapat lebih mudah memenuhi kewajiban.
Wali Kota Solok berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin demi kesejahteraan bersama dan untuk mewujudkan Kota Solok yang aman dan tertib. (*rls)