Infosumbar.net – Kota Solok menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.
Penghargaan ini, diberikan dari Kepala Badan Pemeriksa Kuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus pada Jumat (12/5/2023) di Aula BPK RI Perwakilan Sumbar.
Dalam laporan tersebut, Kota Solok berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh kali secara berturut-turut.
Penyerahan LHP atas LKPD tersebut dilakukan bersamaan dengan Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Kepulauan Mentawai, serta Kabupaten Agam.
Kepala Badan Pemerika Kuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus mengucapkan, dengan penyerahan LHP ini maka selesai juga tugas institusi kami dalam tahun ini terhadap 7 daerah tersebut.
“Yang paling penting dari opini WTP ini adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan karena itu merupakan tolak ukur. Sebagus apapun LHP harus dibarengi dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20,” katanya.
Kemudian, Ketua DPRD Kota Solok, Nurnisma mengucapkan terimakasih atas arahan, bimbingan serta bantuan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat sehingga ketujuh daerah yang menerima LHP atas LKPD hari ini berhasil meraih opini WTP.
“Tanpa adanya arahan, bimbingan serta bantuan dari BPK rasanya mustahil pengelolaan keuangan di setiap daerah akan berjalan baik dan maksimal. Kami sepakat akan memperbaiki apa saja temuan tahun lalu, dan tidak akan ditemui lagi pada LKPD Tahun 2023,” tuturnya.
Sementara itu, Walikota Solok, Zul Elfian Umar usai menerima LHP tersebut memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran aparatur di lingkungan Pemko Solok yang telah bekerja keras guna mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Tanpa adanya sinergitas dan kerjasama yang tercipta dengan baik antar seluruh aparatur pemerintahan yang ada di lingkungan Pemko Solok, keberhasilan Pemko Solok dalam meraih WTP jelas sulit akan terwujud,” ungkap wako.
“Komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemko Solok dalam memastikan pelaksanaan APBD benar-benar sesuai perundang- undangan dan akuntabel, bisa jadi menjadi pendorong hasil yang diraih. Memang tidak mudah, karena standard akuntansi yang harus dan menjadi pedoman semakin berat,” imbuhnya. (Ayi)