Infosumbar.net – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Lintas Solok-Padang, tepatnya di Jorong Aro, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Kasat Lantas Polres Solok, IPTU Rido, S.H, M.H, mengatakan, kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan truk tronton dengan nomor polisi BA 8256 BU yang dikemudikan DM (47).
“Truk datang dari arah Padang menuju Solok, di lokasi kejadian, truk mengalami rem blong alias tidak berfunggi sehingga truk hilang kendali,” kata Kasat.
Kemudian, saat hilang kendali, truk menabrak pohon di pinggir jalan hingga terperosok dan menabrak rumah warga.
“Truk hilang kendali dan terperosok hingga menabrak rumah warga. Akibat dari kecelakaan ini, rumah milik warga mengalami kerusakan parah dengan kerugian material ditaksir mencapai 60 juta rupiah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kasat menerangkan, saat kejadian kondisi lalu lintas cukup sepi. Serta jalan lurus, dan cuaca masih gelap, dengan pandangan yang jelas ke depan.
“Akibatnya, sopir truk tronton meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazah korban telah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Daerah Arosuka sebelum diserahkan kepada keluarga di Padang, imbuhnya.
Untuk itu, petugas Satlantas Polres Solok langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, serta mengamankan barang bukti, dan mengumpulkan keterangan saksi.
Kasus ini masuk dalam pelanggaran Pasal 310 ayat (4) Jo Pasal 312 Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar lebih berhati-hati, terutama pada malam hari. Selalu periksa kelayakan kendaraan untuk menghindari kecelakaan serupa di kemudian hari,” tutupnya. (Ayi)