infosumbar.net – Untuk mengurangi volume sampah yang langsung masuk TPA, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyebut perlunya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
“Perlu dibangun apakah melalui APBD, maupun dari pihak provinsi maupun pusat agar kota Solok bisa punya TPST,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Edrizal.
Dengan adanya TPST, nantinya akan mengurangi beban sampah di TPA, karena di TPST, sampah diolah menjadi kompos maupun barang daur ulang.
“Jadi, nanti kalau TPST sudah dibangun, sampah dikumpulkan dulu di sini, dan diolah. Misalnya sampah organik dijadikan kompos, maupun yang anorganik diolah menggunakan alat yang canggih,”
Saat ini, sampah di Kota Solok sendiri, masih di kumpul, angkut dan dibuang ke TPA, sehingga TPA sudah semakin penuh jika terus menerus ditambah tanpa adanya pemiliahan.
“Usia TPA di Kota Solok sebentar sudah penuh, jadi kalau ada TPST di tengah, hadi yang masuk ke TPA sedikit, dan berkurang,” tandasnya.
TPA di Kota Solok sendiri dibangun semenjak tahun 2013. Dihitung dari kapasitas kemampuan menampung sampah, dan dengan jumlah penduduk yang ada di Kota Solok, hingga tahun 2024 secara teknis TPA kota Solok sudah hanis dan penuh.
“Secara teknis sebenarnya sudah penuh. Namun secara operasional, dilihat masih ada space yang bisa diisi namun tentu tidak akan lama,” jelasnya.
Dalam penilaian Balai Teknologi Sanitasi, tahun lalu, kata Kadis, TPA Kota Solok masuk kategori bahaya sedang namun masih bisa dilanjutkan dengan sistem urut terkendali.
“Meski masuk dalam status bahaya sedang, masih bisa dilanjutkan cuma angka pasti operasional belum bisa dipastikan. Hanya melihat kondisi real di lapangan masih bisa digunakan,” tandasnya. (Ayi)








