Infosumbar.net – Tim Spider Satuan Reserse Narkoba Polres Solok melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial KF (26) yang sedang berada di jalan Jorong Sungai Rotan Nagari Cupak Kecamatan Talang Kabupaten Solok pada Selasa (16/8/2022) pukul 17.00 WIB.
“Benar pada hari Selasa kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial KF (26) yang mana berawal dari anggota Satres Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang yang sering melakukan transaksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polres Solok IPTU Oon Kurnia Ilahi.
Setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat, ia menyeburkan petugas langsung menuju ketempat pelaku dan melakukan penyelidikan.
“Kemudian petugas melihat seorang laki – laki yang sedang berada tepi jalan yang mirip dengan ciri – ciri yang didapat dari masyarakat. petugas langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan,” ujarnya.
Sementara itu, saat saat penggeledahan ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem warna bening dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
“Adapun barang bukti yang ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, satu unit sepeda motor CB 150 cc warna hitam merah tanpa nopol BA 4308 HD, satu buah Hp Android xiaomi warna hitam,” terangnya.
Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyrakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut. (Ayi)