Infosumbar.net – Selama tiga hari kedepan, yakni pada 3-5 Desember 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok akan melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar pada Senin (2/11/2024).
“Rekapitulasi ini ditargetkan akan selesai selama tiga hari, yang dimulai dari besok,” katanya.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Solok telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara di 14 kecamatan, dan saat ini sedang dilakukan arus balik logistik ke gudang kpu dari masing-masing kecamatan.
“Untuk rekapitulasi tingkat kecamatan, kemaren kami telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara di tingkat kecamatan selama 4 hari,” ujarnya.
Dari 14 kecamatan yang ada di kabupaten solok, dua kecamatan terakhir yang menyelesaikan rekapitulasi yaitu Kecamatan Gunung Talang sekitar pukul 10.00 wib dan Kecamatan Kubung sekitar jam 24.00 WIb.
“Semua logistik yang telah selesai direkap di kecamatan, saat ini sudah dilakukan arus balik untuk disimpan gudang kpu kabupaten solok,” tambahnya.
Selain itu, dijelaskan Hasbullah, selama proses tahapan pilkada hingga saat ini, tidak ada kendala baik pada saat proses pungut hitung suara maupun proses rekapitulasi di kecamatan.
“Rapat pleno tingkat Kabupaten Solok, yang Rencanannya akan dilaksanakan besok pada tanggal 3 Desember 2024 di gedung solok nan indah, dilanjutkan dengan pleno tingkat provinsi untuk Pilgub,” tandasnya. (Ayi)