Infosumbar.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Kota melakukan penangkapan terhadap seorang pria asal Kelurahan Koto Panjang, Kota Solok.
Kasat Resnarkoba Polres Solok Kota, IPTU Rico Putra Wijaya, menyebutkan, pria berinisial A (40) yang berprofesi sebagai tukang las itu tak berkutik saat dilakukan penangkapan.
“Penangkapan kami lakukan pada Senin (6/2/2023) sekitar di Jalan Rahmah Elyunusiah, Kelurahan PPA, Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok,” katanya.
Berbekal informasi yang diperoleh masyarakat, saat melakukan penyelidikan, petugas melihat pelaku dipinggir jalan.
“Kemungkinan pelaku sadar sedang kami incar, lalu ia mencoba menghilangkan barang bukti. Sekitar empat meter dari lokasi ia berhasil ditangkap,” tuturnya.
Saat dilakukan pemeriksaan dilokasi, ditemukan satu paket yang diduga narkotika Gol I bukan Tanaman jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening.
Petugas langsung mengamankan pelaku dan barang bukti untuk diamankan di Mako Polres Solok Kota. (Ayi)