Infosumbar.net – Sebanyak 29 unit kendaraan roda dua antar jemput calon akseptor Keluarga Berencana (KB) tahun 2022 diserahkan di Kantor DPPKBP3A Kabupaten Solok pada Senin (14/11/2022).
Kepala Dinas DPPKBP3A Kabupaten Solok Maryeti Marwazi menyebutan kendaraan dinas yang diserahkan untuk pelaksana kegiatan BOKB dan penyuluh lapangan keluarga berencana (PLKB) di Kabupaten Solok.
“Dilaksanakan pada 14 kecamatan dengan total sebanyak 29 unit. Bentuk dan warna kendarannya sama karena berasal dari DAK,” katanya.
Lebih lanjut, penyerahan kendaran secara simbolis diberikan kepada tiga kecamatan terdekat yaitu PLKB Kecamatan Gunung Talang, Kubung, dan Bukit Sundi.
“Diserahkan pada tiga kecamatan yang berdekatan secara simbolis. Pengadaan kendaraan ini merupakan kegiatan DAK FISIK bidang KB tahun 2022 sesuai dengan petunjuk teknis DAK Fisik Tahun 2022,” terangnya.
Kemudian Asisten I Syahrial menerangkan nantinya pelaksanaan tupoksi dari PKB atau PLKB di lapangan dapat dimudahkan serta memberikan dampak yang positif bagi pengendalian penduduk di Kabupaten Solok.
“Khususnya kemudahan ini diperuntukan kepada warga kurang mampu dan berada di wilayah khsus yang transportasinya susah,”
“Juga demi meningkatnya kesertaan ber KB untuk tercapainya program Bangga Kencana. PLKB akan memberikan edukasi dan mendorong masyarakat Kabupaten Solok untuk KB dengan menghimbau keluarga muda yang sudah menikah merencanakan periode memiliki anak,” tambahnya.
Dalam penyerahan ini, Syahrial menambahkan untuk selalu merawat kendaraan roda dua ini dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Tetap jaga kendaraan ini, agar pelayanan ke masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik,” ucapnya. (Ayi)