Infosumbar.net – Tim Spider Satuan Reserse Narkoba Polres Solok melakukan penangkapan terhadap dua orang pria yang diduga sebagai pelaku narrkotika jenis sabu pada Rabu (14/9/2022).
Kasat Resnarkoba Polres Solok IPTU Oon Kurnia Ilahi mengatakan bahwa pelaku adalah PR (31) dan PP (33) warga Nagari Air Dingin Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok.
“Benar pada hari Rabu sekitar pukul 17.30 WIB kami melakukan penangkapan terhadap dua pria PR dan PP yang sedang berada di Jorong Sawah Sudut Nagari Selayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok,” katanya kepada Infosumbar.
Penangkapan itu, kata Kasat Narkoba dilakukan atas laporan masyarakat bahwa diduga pelaku sering melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Dalam penyelidikan kemudian petugas melihat dua pria yang sedang mengendarai sepeda motor yang mirip dengan ciri – ciri yang dari masyarakat. Petugas langsung membuntuti dan langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku,” ucapnya.
Lebih lanjut, petugas melakukan penggeledahan dan saat itu ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem warna bening yang di temukan di dalam saku sebelah kanan celana PR.
“Barang bukti yang diamankan yaitu satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, satu unit android merk Oppo warna merah, satu unit android Samsung warna Hitam, satu calana panjang levis warna Hitam, satu sepeda motor merk Honda Supra X warna Hitam Putih ” tuturnya.
Barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyrakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut. (Ayi/Aks)